Pembubaran Lembaga Museum Batik Oleh Yayasan Kamar Dagang dan Industri
Suaramerdeka.com – Pekalongan, CyberNews. Yayasan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membubarkan Lembaga Museum Batik. Semua asset Museum Batik, termasuk koleksi batik, buku serta barang-barang inventaris lainnya akan diserahkan kepada pengelola Museum Batik tingkat nasional yang rencananya akan dibangun di gedung bekas Karesidenan Pekalongan.
Pembubaran Lembaga Museum Batik tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Yayasan Kadin Indonesia no: SKEP/001/YKI/II/2011 tentang Pembubaran Lembaga Museum Batik di Lingkungan Yayasan Kadin Indonesia. SK yang ditandatangani Ketua Umum Yayasan Kadin Indonesia Iman Sucipto Umar ditetapkan di Jakarta, 18 Februari 2011.
Terkait hal ini, Ketua Lembaga Museum Batik M. Basyir Ahmad menyatakan tidak mengetahui secara pasti alasan pembubaran Lembaga Museum Batik oleh Yayasan Kadin Indonesia tersebut. Namun, untuk pengelolaan Museum Batik selanjutnya, pihaknya telah berkonsultasi ke Dirjen Sejarah dan Purbakala Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan.
“Kami sudah konsultasi ke dirjen mengenai pengelolaan museum pada masa peralihan ini,” terangnya.http://smkn1rotabayat.blogspot.com/
Menurutnya, sembari menunggu peralihan dari Museum Batik Pekalongan ke Museum Batik Nasional, Museum Batik akan dikelola Pemkot Pekalongan. “Kalau sudah ada persetujuan dari dirjen, museum akan dikelola sekda,” sambungnya.
Sementara itu, dalam surat yang ditujukan kepada pelindung, penasehat, para pemimpin dan anggota kepengurusan Lembaga Museum Batik perihal pembubaran Lembaga Museum Batik di lingkungan Yayasan Kadin Indoensia dijelaskan, berdasarkan pertimbangan banyaknya perubahan yang mendasar dari susunan dan komposisi personalia Lembaga Museum Batik, maka diputuskan Lembaga Museum Batik untuk selanjutnya tidak diperlukan lagi.
Disebutkan, perubahan-perubahan tersebut antara lain pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, penggantian kepengurusan Kadin Indonesia periode 2010-2015 dan berakhirnya kepengurusan Lembaga Museum Batik periode 2006-2011. Dalam surat yang ditandatangani Iman Sucipto Umar tertanggal 20 Februari 2011 juga dijelaskan, pembubaran Lembaga Museum Batik terkait dengan rencana pendirian Museum Batik tingkat nasional di bekas Gedung Karesidenan Pekalongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar